Pemuda Sumenep Gagahi Santriwati

Ilustrasi

Madura, Jawara Post
Ahmad Seiri (30) warga Dusun Napote, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat. Pelaku diduga menggagahi pacarnya berinisial INS (17) warga Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten Sumenep. Korban berstatus santriwati salah satu pondok pesantren di Sumenep.

“Tersangka kami amankan di rumahnya setelah sebelumnya sempat kabur ke Kalimantan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Sabtu (9/6/2018).

Tindak pidana asusila ini bermula pada bulan April 2016, tersangka mendekati korban hingga perpacaran. Cinta pun tumbuh dan bersemi dengan subur.

Ceritanya, suatu malam, pelaku nekat menemui korban di kamar santriwati salah satu pondok pesantren di Sumenep dengan membawa segudang gombal rayuan maut. Jarum jam terus berjalan dan waktu mendekati jam 12 malam. Pelaku kerasukan setan dan korban yang termakan rayuan akhirnya terjadilah hubungan di luar nikah.

Modusnya, pembuktian cinta korban terhadap tersangka. Celakanya, hal serupa terjadi hingga 5 kali. “Menyetubuhi korban lebih dari 5 kali sejak bulan Juli 2016 hingga April 2017,” terangnya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib.

Barang bukti yang disita polisi berupa baju kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam warna biru dan BH warna merah muda. “Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lanjutan,” tukasnya.

@arifin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Harapan Anak Jalanan Kepada Pemkab

Kader Pelestari Budaya Gianyar Gelar Kemah Budaya

Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa