KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap di Kemenhub


Indonesia, Jawara Post
-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Dirjen Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Diduga, salah satu yang diselisik aliran dana ke sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap sejumlah fakta kucuran dana kepada sejumlah pejabat di Kemenhub. Salah satunya, kepada Hadi Mustofa Djuraid selaku staf ahli Ignasius Jonan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan semua hal yang muncul dalam persidangan akan ditelaah lebih detail. Penyidik, kata dia tidak bisa menjerat seseorang tanpa memiliki bukti yang kuat.

"Penyidik harus liat satu persatu, kalau katakan 50 harus disebutkan 50, kalau katanya A masa penyidik harus ikut A," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juni 2018.

Tonny dalam kesaksiannya mengaku memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada staf khusus Jonan, Hadi. Tonny juga mengaku pernah menerima uang sebesar USD20.000 dari Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menhub.

Uang itu diterima Tonny sebagai hadiah atas keberhasilannya menemukan black box (kotak hitam) pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu.

Kendati begitu, Basaria enggan berspekulasi lebih lanjut menganai arah penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya. ‎Termasuk kemungkinan menjerat Jonan ataupun stafnya Hadi.

"Nanti kita lihat, pengembangannya belum, tidak tahu saya (kemungkinan menjerat Jonan)," ujarnya.

Senada dengan Basaria, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menepis jika pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut. Bahkan, pada proses pengembangan kasus ini, penyidik KPK sedikitnya sudah dua kali memeriksa Tonny, termasuk sejumlah pejabat di Kemenhub.

"Pendalaman itu sudah kita lakukan juga dengan mendengarkan informasi dari sejumlah pihak dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada," ungkap Febri.

Febri enggan mengungkap lebih rinci pengembangan kasus ini dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas, kata dia setiap informasi yang berhubungan dengan kasus ini akan didalami lebih jauh.

"Kalau ada informasi baru tentu pasti kita akan kembangkan, tapi karena belum ada penyidikan tentu kami belum bisa menyampaikan lebih rinci," pungkasnya.
@red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Harapan Anak Jalanan Kepada Pemkab

Drama Musikal Religi Sunda 'Kasidah Cinta Al-Kubra'