Indonesia, Jawara Post - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Dirjen Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Diduga, salah satu yang diselisik aliran dana ke sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam persidangan sebelumnya, terungkap sejumlah fakta kucuran dana kepada sejumlah pejabat di Kemenhub. Salah satunya, kepada Hadi Mustofa Djuraid selaku staf ahli Ignasius Jonan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan semua hal yang muncul dalam persidangan akan ditelaah lebih detail. Penyidik, kata dia tidak bisa menjerat seseorang tanpa memiliki bukti yang kuat. "Penyidik harus liat satu persatu, kalau katakan 50 harus disebutkan 50, kalau katanya A masa penyidik harus ikut A," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juni 2018. Tonny dalam kesaksiannya mengaku memberikan...